Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan meyakini keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman sebagai bakal pasangan calon gubernur wakil gubernur DKI Jakarta 2024 masih bisa dinegosiasikan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengatakantidak ada partai politik yang bisa mengusung calon sendiri dalam ajang pilkada DKI Jakarta 2024.
PKS kalau saya tidak salah 18 (kursi di DPRD DKI Jakarta), masih perlu empat kursi lagi (agar capai 20 persen kursi di DPRD Jakarta). Nah ini siapa? Apakah teman-teman media bisa menyampaikan, Oh satu partai lagi ini pasti. Kan belum tentu, kan? Karena belum ada yang namanya keputusan final, kata Eriko di Kantor PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (25/6).
Berdasarkan hasil Pileg 2024, tidak ada partai politik yang meraih 20 persen dari total kursi di DPRD DKI Jakarta.
Sedangkan, Pasal 40 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada mengatur hanya partai politik atau gabungan partai politik dengan minimal 20 persen dari total kursi di DPRD yang bisa mencalonkan kepala daerah.