Pelanggaran Pemilu Paslon Prabowo-Gibran Telah Melibatkan Aparatur Negara dan Sangat Banyak

"Mungkin kalau hanya 11 dituduhkan enggak ada apa-apanya," ucap pria yang akrab disapa Rommy ini.
Kamis, 18 Januari 2024 23:42 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP M Romahurmuziy menegaskan pelanggaran yang dilakukan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran telah melibatkan aparatur negara. Sehingga, lanjutnya, saking banyaknya, pelanggaran tersebut sampai viral.

Mungkin kalau hanya 11 dituduhkan enggak ada apa-apanya, ucap pria yang akrab disapa Rommy ini, Sabtu (14/1/2024).

Kubu Ganjar-Mahfud, ungkapnya, sudah meminta Bawaslu menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan paslon mana pun.

Namun, hingga saat ini badan pengawas pemilu itu belum juga menindak dugaan pelanggaran tersebut.

Dari awal kita minta supaya Bawaslu bisa melakukan sempritannya dan melakukan tindak lanjut dan itu kepada siapa saja, paslon mana saja tetapi nyatanya sampai hari ini kan yang sudah diduga melakukan pelanggaran pun jalan di tempat saja, bebernya.

Baca juga :