Pendukung 01 Jadi Saksi BPN, Yusril: Tidak Masalah

Keterangan Hairul dianggap tidak bisa membuktikan apa pun di ruang sidang.
Kamis, 20 Juni 2019 14:30 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Ketua tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengaku tak masalah dengan kesaksian Hairul Anas yang dihadirkan oleh tim hukum paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada saat sidang lanjutan gugatan sengketa Pemiliham Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6) dini hari.

Pasalnya, keterangan Hairul dianggap tidak bisa membuktikan apa pun di ruang sidang.

Baca:Saksi Bukti Tidak Kompeten, 02 Dinilai Lecehkan Sidang MK

Nggak jadi masalah. Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel. Tapi kemarin dia hadir di sidang juga tidam membuktikan apa-apa, ungkap Yusril saat tiba di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

Bahkan, kata Yusril, saat dirinya diberi kesempatan untuk bertanya kepada Hairul pun dia tak bertanya. Sebab menurutnya tak ada hal yang ingin dia tanyakan.

Baca juga :