Pengacara Ganjar-Mahfud Sebut KPU Sumber Masalah

"Ya enggak betul anggapan itu. KPU itu adalah sumber masalah," ucap Maqdir
Minggu, 07 April 2024 06:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota tim hukum pasangan calon nomor urut 3Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Maqdir Ismail, menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan sumber masalah.

Hal itu merespons pernyataan KPU yang menyebut gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)Pilpres 2024perihal dugaan pelanggaran administratif pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) salah alamat.

Ya enggak betul anggapan itu. KPU itu adalah sumber masalah, ucap Maqdir kepada Media Indonesia, Senin (1/4/2024).

Maqdir menganggap apa yang dilakukanKPUbukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi kejahatan pemilu. Ia mengatakan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif, maka tempat penyelesaiannya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Maqdir menegaskan MK adalah lembaga peradilan, sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bukan. Maqdir menilai untuk pelanggaran administrasi ringan baru bisa dilakukan oleh Bawaslu.

Baca juga :