Pengamat Hukum Apresiasi Gagasan Ganjar Jadikan Lapas Nusakambangan Penjara Koruptor

“Saya mengapresiasi, bahwa itu merupakan satu kepeduliannya Mas Ganjar dan Prof Mahfud berkait dengan tindak pidana korupsi”.
Senin, 11 Desember 2023 07:38 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id-Gagasan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang akan menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjara napi koruptor diapresiasi sejumlah pihak. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

Saya mengapresiasi, bahwa itu merupakan satu kepeduliannya Mas Ganjar dan Prof Mahfud berkait dengan tindak pidana korupsi, kata Pengamat hukum dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Dr. Al Wisnubroto, Sabtu (9/12/2023).

Wisnu juga memberikan catatan, supaya konsep menjadikan Lapas Nusakambangan sebagai penjarasuper maximum securitybagi napi koruptor yang digagas Ganjar diperjelas. Menurutnya, setiap narapidana memiliki karakteristik berbeda-beda dalam penanganannya.

Dia mencontohkan napi tindak pidana terorisme tidak diperlakukan sama dengan pembinaan penjeraan yang dilakukan napi tindak pidana pembunuhan. Napi terorisme dilakukan pembinaan deradikalilisasi, karena yang menjadi akar persoalan adalah tindak pidana radikalisme.

Nah sekarang kalau pelakunya tindak pidana korupsi, kan adacorruption by need, adacorruption by greed. Jadi mesti butuh konsep yang berbeda untuk pembinaan, untuk penjeraan dan sebagainya, jelasnya.

Baca juga :