Pengamat: Kalau Bawaslu Tak Mampu Jalankan Fungsinya Sebaiknya Dibubarkan Saja

Bawaslu tak willing dan mungkin memang tidak mau melakukan pengawasan yang efektif.
Sabtu, 06 April 2024 08:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Kinerja lembaga penyelenggara pemilu yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jadi sorotan dalam proses sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak yang bersuara keras di sidang MK adalah Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Tim hukum Ganjar-Mahfud melalui ketuanya yaitu Todung Mulya Lubis menyindir Bawaslu tak willing dan mungkin memang tidak mau melakukan pengawasan yang efektif.

Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai omongan Todung soal Bawaslu tampak ada benarnya. Dia menyinggung maraknya dugaan kecurangan di Pilpres dan Pileg 2024 karena dinilainya lemahnya pengawasan Bawaslu dari pusat hingga tingkat kabupetan/kota.

Di lapangan, suara serangan fajar bukan lagi sayup terdengar. Perilaku money politic seolah bukan lagi aib. Hal itu menjadi perbincangan peserta pemilu dan pihak pemilih secara bebas, kata Jamil, Kamis (4/4/2024).

Dia menyebut serangan fajar hingga money politic seolah tak didengar Bawaslu. Padahal, menurut dia, orang awam yang ada di lapangan pada umumnya mengetahui hal itu. Banyaknya sengketa pileg dan pilpres juga menjadi indikasi lemahnya kinerja Bawaslu dalam pengawasan, lanjut Jamil.

Baca juga :