Pengamat Politik Apresiasi AMIN dan Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pilpres ke MK

“Langkah 01 dan 03 merupakah upaya, untuk melihat pelaksanaan Pilpres secara lebih jernih melalui mekanisme hukum”.
Minggu, 24 Maret 2024 06:45 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan mengapresiasi, paslon yang mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuannya mengungkap dugaan kecurangan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.

Langkah 01 dan 03 merupakah upaya, untuk melihat pelaksanaan Pilpres secara lebih jernih melalui mekanisme hukum, kata Bakir Ihsan melalui gawai, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Menurutnya, pembuktian dugaan kecurangan dalam Pilpres merupakan hal gampang. Apalagi ditemukan ada ketidaknetralan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun aparatur negara.

Seharusnya mudah, sebagaimana sudah dilakukan di beberapa wilayah dengan memecat petugas KPPS yang dianggap berpihak atau mendukung salah satu kandidat, ujar Bakir.

Kondisi tersebut menunjukan, tanda tanya besar tentang pelaksanaan Pemilu yang bebas, jujur dan adil. Malah menggambarkan sebaliknya. Ini sekaligus membuktikan bahwa pemilu atau Pilpres tidak baik-baik saja, kritiknya.

Baca juga :