Penganiayaan Relawan di Boyolali, TPD Ganjar-Mahfud Jateng: Sudah Kelewat Batas

Agustina menegaskan akan menuntut agar kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh anggota TNI di Boyolali itu dituntaskan.
Senin, 01 Januari 2024 11:46 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Jawa Tengah (Jateng) menilai tindakan anggota TNI yang menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di depan asrama Kompi Senapan B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Sabtu (30/12/2023), sudah kelewat batas.

Ketua TPD Ganjar-Mahfud Jateng, Agustina Wilujeng, mengaku sudah bertemu dengan korban penganiayaan tersebut di rumah sakit.

Kalau mendengar ceritanya benar-benar, apa ya? Aduh susah ngomongnya. Kayak bukan manusia gitu. Orang sudah jatuh berdarah, masih diseret, dimasukkan ke dalam situ, terus keluarnya disuruh cuci muka supaya terus sadar kali ya kalau kelihatan orang banyak, kata dia saat ditemui wartawan seusai menjenguk korban di RSUD Pandan Arang Boyolali, Minggu (31/12).

Baca:Ganjar-Mahfud Bersilaturahmi ke Kantor KWI

Baca juga :