Penjaringan Bacabup-Bacawabup PDI Perjuangan Klaten Tarik Belasan Peminat, Hamenang: Bukti Masih Laris Manis

Penjaringan telah dibuka mulai 15 Mei 2024, dan untuk waktu pengembalian diberi batas waktu sampai 29 Mei 2024.
Minggu, 30 Juni 2024 04:55 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Klaten, Gesuri.id -PDI Perjuangan Klaten membuka penjaringan dan pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) untuk kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Klaten, Selasa (28/5/2024).

Penjaringan telah dibuka mulai 15 Mei 2024, dan untuk waktu pengembalian diberi batas waktu sampai 29 Mei 2024.

Ketua Panitia Penjaringan dan Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Pilkada Klaten DPC PDI Perjuangan Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo mengatakan sampai batas pengambilan formulir pada 26 Mei 2024 terdapat 13 peserta yang telah mengambil formulir.

Per tanggal 27 Mei, sudah ada 3 pendaftar yang telah mengembalikan formulir. Sebelumnya ada Wijanarko dan Dwi Purwanto, ujar Hamenang usai menerima berkas pengembalian formulir Aris Prabowo.

Pihaknya masih akan menunggu, sampai tanggal 29 Mei untuk pengembalian berkas formulir.

Baca juga :