Penyelenggara Pemilu Dituntut Perbaiki Sistem Administrasi

LSI Denny JA, merilis Jokowi-KH Ma'ruf Amin paling banyak dirugikan jika angka golput tinggi di Pilpres 2019.
Rabu, 20 Maret 2019 10:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dituntut berperan aktif memperbaiki sistem administrasi sehingga tidak ada pemilih yang hilang hak pilihnya, pada Pilpres 2019 mendatang.

KPU maupun Bawaslu harus berperan aktif memperbaiki sistem administrasi sehingga tidak pemilih yang hilang hak pilihnya karena maladministrsi, maupun kelompok-kelompok yang memprovokasi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya, ujar Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira di Jakarta, Selasa (19/3).

Baca:Polemik DPT Rampung JikaKPUSediakan Data untuk Validasi

Pernyataan Andreas ini menanggapi penelitian Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, yang merilis Jokowi-KH Maruf Amin paling banyak dirugikan jika angka golput tinggi di Pilpres 2019.

Andreas menjelaskan golput dibedakan dalam tiga kategori. Pertama, mereka yang tidak bisa memilih karena kealpaan sistem administrasi pemilu oleh pemyelenggara pemilu.

Baca juga :