Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Provinsi Sulawesi Selatan adalah dalam rangka meninjau persiapan Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.
Hal pertama yang disoroti Komisi II adalah terkait rencana program dan anggaran kebutuhan KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2024.
Termasuk bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memenuhi kebutuhan KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024, jelas Junimart sambutan saat memimpin pertemuan Kunsfik Komisi II ke Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini.
Selanjutnya, Komisi II juga menyoroti realisasi perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el), distribusi blanko KTP-el, serta fasilitas dan kelengkapan alat perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) yang dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Sulawesi Selatan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Khususnya pendataan penduduk, pemutakhiran data pemilih serta pencocokan dan penelitian daftar pemilih, ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.