Pilkada 2020, Tjahjo Ingatkan ASN Harus Jaga Netralitas

Tjahjo memandang Pilkada Serentak Tahun 2020 juga dapat membuka peluang munculnya pelanggaran terhadap netralitas ASN.
Selasa, 08 September 2020 15:01 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) hendaknya menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak 2020 karena amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan bahwa setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (8/9).

Ia memandang Pilkada Serentak Tahun 2020 juga dapat membuka peluang munculnya pelanggaran terhadap netralitas ASN.

Baca:Jelang PelaksanaanPilkadaTjahjo Perketat NetralitasASN

Baca juga :