Pilkada 2024, Sakariyas-Endang Terima Surat Tugas dari DPP PDI Perjuangan

Mereka diberi tugas untuk menyosialisasikan pencalonan kepada masyarakat terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. 
Sabtu, 10 Agustus 2024 03:12 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Sakariyas SE dan Endang Susilawatie,S.Pd, M.Pd menerima Surat Tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Katingan.

Mereka diberi tugas untuk menyosialisasikan pencalonan kepada masyarakat terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Surat Tugas tertanggal 21 Juni 2024 tersebut, ditandatangani langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Masa Bakti 2019-2024, M. Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristianto. Terdapat tiga poin di dalamnya, yakni melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada Tahun 2024 dengan DPD, DPC, PAS, Ranting, Anak Ranting dan seluruh elemenPDIPerjuangan di Kabupaten Katingan dalam waktu dua minggu setelah surat tugas diterbitkan.

Kedua, menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten Katingan. Poin ketiga, bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan politik untuk pemenangan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Katingan.

Pelaksanaan penugasan dari DPP PDI Perjuangan ini sebagai salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Katingan.

Baca juga :