Aceh, Gesuri.id - Raidin Pinim menerima surat tugas konsolidasi sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Aceh Tenggara dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Surat Nomor: 2935 / ST/DPP/VI/2024 diserahkan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Tenggara Timbul Ganda didampingi sekretarisnya kepada Raidin Pinim di Sekretariat Pemenangan Raidin Pinim.
Surat itu berisi sejumlah poin yang harus dilaksanakan Raidin Pinim. Di antaranya, melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kabupaten Aceh Tenggara dalam waktu dua minggu setelah surat tugas ini diterbitkan.
Kemudian menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU (KIP) Aceh Tenggara sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
Bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan politik secara nano targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Tenggara.