Batam, Gesuri.id - PDI Perjuangan kini memiliki asa untuk maju ke kontestasi Pilkada Batam setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan partai atau gabungan parpol peserta Pemilu dapat mengajukan calon kepala daerah, kendati tidak punya kursi DPRD pada Selasa (20/8/2024).
Namun siapakah calon tersebut masih dalam diskusi internal PDI Perjuangan untuk didiskusikan ke DPP.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batam, Nuryanto menyebut siapapun Kader Partai Berlambang Kepala Banteng yang dipilih oleh DPP untuk mengisi posisi Calon Walikota ataupun Wakil Walikota harus siap maju dalam kontestasi termasuk dirinya.
lah Namanya kita ini prajurit, kader, emang bisa menolak ? kalau memang itu sudah diperintah, sudah ditugaskan oleh partai kita mesti siap walaupun memang kami dari awal tidak mau maju tapi kalau DPP punya pertimbangan lain kita sebagai kader tidak mungkin menolak, ucap Nuryanto.
Nuryanto mengatakan Keputusan konsolidasi terakhir harus dikeluarkan pada Rabu (21/8/2024) untuk dikonsultasikan selanjutnya dengan DPP, gerak cepat akan dilakukan mengingat waktu sudah sangat sempit mendekati pendaftaran Calon Kepala Daerah ke KPU.