Demak, Gesuri.id-PDI Perjuangan memberikan rekomendasi baru untuk bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bersaing pada Pilkada Demak 2020.
Rekomendasi yang semula diberikan kepada pasangan Estianah-Joko Sutanto, diubah PDI Perjuangan dan berganti kepada pasangan Estianah-Ali Makhsun.
Baca:Penolakan Bupati Perempuan, Perjuangan Estianah Tak Mudah
Rekomendasi baru tersebut tertuang dalam Surat DPP No. 555/EX/DPP/IX/2020 tertanggal 13 September 2020.
Surat yang ditujukan ke KPU Kabupaten Demak tersebut berisi pemberitahuan pencabutan model B1 KWK Parpol No. 1583/IN/DPP/VII/2020 dan Penetapan Rekomendasi Kabupaten Demak.