Jakarta, Gesuri.id - Bupati Malang HM Sanusi mengajukan cuti kedinasan untuk menjalankan kampanye jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Cuti akan berlaku pada 25 September hingga 23 November 2024.
Sebelum cuti, Sanusi yang merupakan Bakal Calon Bupati (Bacabup) Malang petahana telah memberikan arahan kepada ASN Pemkab Malang. Arahan diberikan ketika Apel di halaman Pendapa Agung Kabupaten Malang, Selasa (17/9/2024).
Dengan mengajukan cuti tersebut, Bupati Malang Sanusi berkomitmen untuk patuh dan mentaati peraturan dengan sebaik mungkin terkait masa kampanye Pilkada Kabupaten Malang 2024.
Sudah mengajukan cuti 25 September hingga 23 November 2024. Sesuai dengan aturan ketika Bupati harus cuti apabila ditetapkan masa kampanye, ujar Sanusi.
Disinggung mengenai penggantinya selama ia cuti kampanye, Sanusi bilang hal itu masih menunggu arahan dari Pemprov Jatim maupun Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono.