Sampang, Gesuri.id-Jelang pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan resmi diberikan kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup dan Bacawabup) KH. Mohammad Bin Zaini Muafi dan H. Abdullah Hidayat.
Rekomendasi dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut disampaikan melalui surat undangan dari DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang ditujukan kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sampang serta kedua pasangan calon, KH. Mohammad Bin Zaini Muafi, yang akrab disapa KH Mamak, dan H. Abdullah Hidayat, yang dikenal sebagai Mas AB.
Dalam undangan tersebut, disebutkan bahwa acara penyerahan rekomendasi DPP PDI Perjuangan kepada pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilaksanakan di Aula Ibu Megawati Soekarnoputri, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Jalan Kendangsari Industri No. 57 Surabaya, pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sampang, Moh Norachmad, membenarkan adanya undangan dari DPD PDI Perjuangan Jawa Timur terkait penyerahan rekomendasi tersebut kepada pasangan KH Mamak dan Mas AB.
Awalnya, penyerahan rekomendasi dijadwalkan pada Rabu, 21 Agustus 2024, namun karena suatu alasan, pelaksanaan penyerahan diundur menjadi Kamis, 22 Agustus 2024, ujarnya.