Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua menyambut baik usulan pemerintah dan lembaga pemilu yang menunda Pilkada serentak 2020, menjadi 9 Desember 2020 nanti.
Setelah proses rapat kerja kemarin. Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP menyepakati tanggal pelaksanaan Pilkada serentak menjadi 9 Desember 2020, ujar Hugua dilansir dari RMco, Rabu (15/4).
Baca:Banteng Blitar Bagikan Masker, Pembersih, Nasi Kotak, Jamu
Seperti diketahui, DPR dan pemerintah akhirnya sepakat Pilkada Serentak akan dilakukan pada 9 Desember 2020.
Putusan tersebut, diambil dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi II DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), membahas pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Jakarta, Selasa (14/04).