Sukabumi, Gesuri.id - Banyak para kyai yang belum tercatat sebagai penerima tunjangan guru ngaji. Hal tersebut diungkap salah satu pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Sukabumi saat curhat kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Selain itu, pelaksanaan pencairan honor tunjangan guru ngaji yang dinilai tidak praktis, membuat para penerima manfaat harus rela antre 5 kilometer saat akan mengambil uang bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut.
Salah satu guru ngaji dari Ponpes Sayidatul Rohman Ajjaidi, Kyai A Hamdan Saetami mengatakan, dirinya salut dan bangga terhadap Mahfud MD yang berani mengungkapkan kasus pencucian uang senilai Rp300 triliun.
Mudah-mudahan bapak (Mahfud MD) dijaga oleh Allah SWT, kami para kyai selalu berdoa dan yakin bapak dapat menjadi wakil presiden, ujar Kyai A Hamdan Saetami saat acara Silaturahmi Mama Sepuh dan Ajengan Anom se-Sukabumi Raya dan Cianjur di Ponpes Tahfidz Quran Nurul Hidayah, Rabu (27/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kyai A Hamdan Saetami menanyakan masalah honor guru ngaji kepada Menkopolkam Mahfud MD. Saat ini, masih banyak guru ngaji yang belum mendapatkan tunjangan tersebut dan memohon untuk tidak dipersulit prosesnya.