Politisi Banteng NTB Tegas Tolak Pilgub Lewat DPRD: Cabut Kedaulatan Rakyat

Raden Nuna mengakui bahwa jika ada kekurangan dalam praktik pemilihan kepala daerah secara langsung.
Jum'at, 20 Desember 2024 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi NTB dari PDI Perjuangan, Raden Nuna Abriadi, dengan tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, hal itu sama saja dengan mencabut kedaulatan rakyat.

Sikap DPP PDI Perjuangan sudah jelas dan tegas menolak wacana ini. Sebagai kader di daerah, kami tentu akan tegak lurus dan menyatakan sikap yang sama, menolak pemilihan kepala daerah melalui DPRD, kata Raden Nuna Abriadi, pada Rabu (18/12/2024).

Ia menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD bertentangan dengan kedaulatan rakyat yang sudah dijamin dalam konstitusi. Mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah dari rakyat langsung menjadi keputusan DPRD dianggap sebagai pelanggaran terhadap konstitusi.

Konstitusi kita sudah jelas dan tegas mengatur bahwa Indonesia adalah negara berdaulat, dan kedaulatan itu ada di tangan rakyat. Biarkan rakyat yang memilih dan menentukan pemimpinnya, jelas Nuna.

Meski demikian, Raden Nuna mengakui bahwa jika ada kekurangan dalam praktik pemilihan kepala daerah secara langsung, hal tersebut harus diperbaiki. Namun, ia menegaskan bahwa kekurangan itu tidak bisa dijadikan alasan untuk mengalihkan pemilihan kepala daerah kepada DPRD.

Baca juga :