Malang, Gesuri.id Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024 lusa, anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Gunawan Wibisono HS, S.H, M.Hum, mengajak pemilih untuk memastikan nama mereka terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dengan memastikan diri namanya sudah terdaftar di DPT, pemilih tidak akan kehilangan hak untuk menyalurkan suara di TPS masing-masing. Gunawan pun mengimbau pemilih untuk mengecek data diri mereka melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.
Pastikan data kamu sudah benar dan terdaftar sebelum melakukan pencoblosan ya. Segera masukan ke website cekdptonline.kpu.go.id dan masukkan NIK kalian, ujar pria yang akrab disapa Gunawan, Senin (12/2/2024).
Menurutnya pemilih harus benar-benar memastikan namanya ada di dalam DPT agar tidak kehilangan haknya dan juga tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ingin melakukan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Bagi Gunawan yang juga bertarung dalam kontestasi Pemilu 2024 ini sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Jawa Timur Dapil 5 Malang Raya itu bertekad melanjutkan visi misi mensejahterakan masyarakat Malang Raya.