Politisi PDI Perjuangan Mengritisi Gejolak Pedagang Pasar Batu

Paska diresmikan keberadaan Pasar Induk Among Tani Kota Batu, masih belum seratus persen persoalan.
Senin, 13 Mei 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id Tokoh masyarakat Junrejo sekaligus anggota DPRD Kota Batu bernama, Sampurno dari PDI Perjuangan yang akan menjabat dua periode nanti, dia menyoroti terkait belum diserahkannya pembangunan Pasar Induk Among Tani yang sudah diresmikan oleh Presiden RI, Ir.Joko Widodo pada beberapa bulan yang lalu.

Paska diresmikan keberadaan Pasar Induk Among Tani Kota Batu, masih belum seratus persen persoalan-persoalan yang selalu muncul dari banyak pedang pasar. Terutama sekali yang kami dengar, kata Sampurno, adalah masalah pembagian Los atau tempat jualan yang mengantongi SK dari Pemerintah Kota Batu, dalam hal ini adalah Dinas Perindustrian Koperasi dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu.

Persoalan yang dimaksud, masih ada gejolak pada para pedagang yang menginginkan audensi pada DPRD Batu dan Diskumdag Batu dengan persoalan yang paling dibahas adalah diduga ada pedagang yang bisa memiliki bedak/Los jualan lebih dari 2-5 tempat. Tidak hanya itu saja ungkap Sampurno, juga muncul masalah ukuran los/bedak jualan itu mengalami penyusutan luasanya, ujar Sampurno, Sabtu (11/5/24) siang.

Munculnya gejolak pedagang Pasar Induk Among Tani itu, sebab Pemerintah daerah Kota Batu masih belum bisa berbuat seperti yang di inginkan pada para pedagang, dikarenakan hal itu didasari Pemkot Batu melalui UPT Pasar Induk Batu belum bisa berbuat secara maksimal,terang Sampurno. Yang mana persoalan pertama antara pedagang dan Pemerintah daerah belum punya dasar yang mengikat terkait Perda atau Perwalinya yang baru. Bahkan secara payung hukum Pasar tersebut belum diserahkan sepenuhnya juga pada Pemkot Batu, pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Karena satu sisi Pemerintah daerah akan bisa berbuat leluasa pada para pedagang agar bisa makin ramai, laku, dan perputaran ekonomi melalui pasar itu bisa jauh meningkat. Tetapi ada gendala pada Pemerintah daerah penyerahan pasar tersebut harus secepatnya dilakukan oleh Kementerian PUPR Pusat pada Pemkot Batu, tegasnya.

Baca juga :