Jakarta, Gesuri.id - Calon gubernur (cagub) DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menjamin lewat peraturan daerah maka warga Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, bebas dari penggusuran.
Dulu daerah ini sempat mau digusur tapi tidak jadi dan itu dikuatkan oleh Keputusan Gubernur (Kepgub) saat Pak Anies dan kami pasti akan lanjutkan. Peraturan daerah (Perda) yang aman mengikat lewat Kepgub, kata Pramono usai bertemu warga Kedoya Utara, Jakarta Barat, Senin.
Baca:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 979 tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat yang membatalkan penggusuran warga Kedoya Utara.