Pramono-Rano Janji Akan Buat Perda Untuk Kemajuan Budaya Betawi

Perda ini untuk mengimplementasikan kebijakan pemajuan budaya Betawi sebagai aturan turunan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).
Minggu, 06 Oktober 2024 22:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno berjanji membuat peraturan daerah (perda) untuk kemajuan budaya Betawi jika menang dalam Pilkada 2024.

Kalau kami mendapatkan amanah, kalau memang bisa buat perda, maka kita buat perda. Pergub (peraturan gubernur) pun saya sanggup untuk melakukan, kata Pramono saat menemui Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim di Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis.

Pramono menyebutkan, perda ini untuk mengimplementasikan kebijakan pemajuan budaya Betawi sebagai aturan turunan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Baca:GanjarPranowo Beri Wejangan ke Pasangan Andika dan Hendi

Baca juga :