Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan partainya bisa mengusung calon sendiri di Jakarta usai MK kabulkan gugatan.
Fraksi PDI Perjuangan menunggu keputusan DPP partai, karena dipikir PDI Perjuangan tidak ada peluang. Tapi dengan keputusan yang bijak dari MK, alhamdulillah kami bisa maju sendiri di (ambang batas) 7,5 persen, kata Prasetyo usai rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8).
Baca:Ganjarist Sambut Baik PosisiGanjar Ahok di DPP PDI Perjuangan
Prasetyo mengakui, namanya memang sempat diusulkan oleh DPD PDI Perjuangan kepada DPP PDI Perjuangan sebagai Bacagub Jakarta periode 2024-2029 mendatang.