Presiden Boleh Kampanye? Mahfud: Pengadilan Rakyat di 14 Februari

Mahfud menyebut  Pilpres adalah momentum bagi rakyat untuk memberikan pengadilan terhadap pemimpin.
Sabtu, 27 Januari 2024 21:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon wakil presiden Mahfud Md. mengatakan menyerahkan masyarakat untuk menilai netralitas pejabat pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Mahfud menyebut Pilpres adalah momentum bagi rakyat untuk memberikan pengadilan terhadap pemimpin yang diyakini dapat menyelamatkan Indonesia.

Ya biar masyarakat menilai. Saya minta masyarakat kalau ingin ikut menyelamatkan negara ini, pada tanggal 14 Februari, berilah pengadilan rakyat untuk menentukan pilihan yang sesuai hati nurani, kata Mahfud di forum Tabrak Prof! di sebuah warung kopi di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 23 Januari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

Selain itu, Mahfud menyebut Pilpres 2024 saat ini sudah tidak berimbang. Dia mengatakan sekarang ada menteri yang jadi tim sukses pasangan calon. Pihak lain tampak menggunakan jabatan, yang terakhir ini menteri-menteri yang tidak berkaitan dengan politik malah jadi tim sukses (paslon tertentu), kata Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengklaim pihaknya sejak tiga bulan terakhir sudah tidak menggunakan fasilitas negara. Meski demikian, Mahfud menegaskan tetap berkantor di Kemenko Polhukam dan menyelesaikan tumpukan surat-surat dan pekerjaan.

Baca juga :