Presiden Jokowi Peduli dan Berpihak pada Disabilitas

Jokowi tengah menyiapkan 8 Rancangan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Rabu, 21 November 2018 20:01 WIB Jurnalis - Imanudin

Jakarta, Gesuri.id - TKN Jokowi-Maruf menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Akses bagi Penyandang Disabilitas di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (21/11).

Tenaga Ahli Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Sunarman Sukamto, menyebut pemerintahan Presiden Jokowi tengah menyiapkan 8 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk menjalankan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca:Kemenko PMK Dorong Semua Pihak Kampanye RamahDisabilitas

RPP pertama adalah tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

RPP ini diinisiasi dan dikoordinatori oleh Bappenas. Bappenas juga melengkapi dengan Rencana Induk Pembangunan Inklusi Disabilitas. RPP ini kami harapkan bisa ditandatangani oleh pak Jokowi di akhir tahun, ucap Sunarman.

Baca juga :