Pro Kontra Caleg Terpilih Mundur Saat Jadi Paslon Pilkada, Masan: Tak Jadi Soal

PDI Perjuangan sudah siap mengirimkan kader-kader terbaiknya untuk memenangkan Pilkada tahun ini, termasuk di Kabupaten Kudus.
Rabu, 26 Juni 2024 06:40 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Kudus, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, H Masan angkat bicara terkait polemik persyaratan maju Pilkada 2024 bagi caleg terpilih.

Bagi dia, PDI Perjuangan sudah siap mengirimkan kader-kader terbaiknya untuk memenangkan Pilkada tahun ini, termasuk di Kabupaten Kudus.

Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus caleg terpilih pada Pileg Februari 2024, Masan siap maju sebagai calon bupati Kudus.

Dia tidak mempermasalahkan jika memang caleg terpilih harus mundur apabila mencalonkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Masan mengaku siap mundur dari jabatan legislatif ketika syarat maju mengikuti kontestasi Pilkada harus menyertakan surat pengunduran diri.

Baca juga :