Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Papua Barat Daya ikut dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang. Hal itu menyusul telah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Barat Daya menjadi UU.
Baca:Puan: UU Papua Barat Daya Harus Tingkatkan Kesejahteraan
Tentu saja (ikut Pemilu 2024) setelah disahkan di DPR RI ini akan dibahas secara mekanismenya bersama pemerintah, kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, DPR dalam waktu dekat ini akan segera berkirim surat ke pemerintah terkait pengesahan UU Papua Barat Daya ini.
Jadi setelah ini DPR RI akan berkirim surat kepada pemerintah yang menyatakan sudah menyelesaikan terkait dengan undang-undang Papua Barat Daya, ucapnya.