Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI (H.C) Puan Maharani menekankan mengenai akurasi dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 untuk dilakukan secara akuntabel.
Pemerintah bersama penyelenggara Pemilu harus memastikan kemudahan masyarakat untuk dapat mengakses data pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya.
Perlu dilakukan pertemuan dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi untuk menentukan bentuk sengketa/perkara yang bisa diajukan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi mengingat lamanya Prosedur dan Mekanisme Penanganan Sengketa Pemilu 2024, kata Puan dalam konferensi pers usai memimpin audiensi Pimpinan DPR RI dan KPU di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (6/6).
Baca:PuanPastikan Tahapan Pemilu 2024 Mulai 14 Juni