Surakarta, Gesuri.id - Bakal Calon Wali Kota Surakarta yang diusung DPC PDI Perjuangan, Achmad Purnomo, menyatakan, mundur dari peserta pencalonan pada Pilkada 2020, yang bakal digelar pada 9 Desember mendatang.
Ia menyatakan, dia mengambil keputusan itu, jika benar KPUmemutuskan tetap menggelar Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember.
Menurut Purnomo hal itu masalah hati dengan melihat perkembangan pandemi Covid-19 ini, kelihatan masih berkepanjangan sehingga lamanya setahun.
Baca:Soal Survei Pilwakot Solo, Ini Tanggapan AchmadPurnomo