Jakarta, Gesuri.id -PDI Perjuangan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua dalil gugatan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atas hasil Pilpres 2019. Dengan demikian, pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Maruf Amin resmi memenangkan Pemilu 2019 dan menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
PDI Perjuangan pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengedepankan persaudaraan untuk membangun bangsa.
Baca:Presiden Terpilih Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02
Mari kedepankan persaudaraan, karena Jokowi-KH Maruf Amin milik kita semua tanpa ada sekat-sekat, kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers di kantor DPP PDI Perjuangan Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) malam.