Putusan Tunda Pemilu 2024, Megawati: Inkonstitusional!

Putusan MK yang menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu harus menjadi rujukan.
Kamis, 02 Maret 2023 21:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto langsung melakukan konsultasi kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri terkait putusan PN Jakarta Pusat terkait gugatan yang diajukan Partai Prima.

Ibu Megawati mengingatkan bahwa berpolitik itu harus menjunjung tinggi tata negara dan tata pemerintahan yang baik berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Sekiranya ada persoalan terkait dengan undang-undang ferhadap konstitusi ya ke MK, dan terkait sengketa Pemilu harus berpedoman UU Pemilu, ujar Hasto menirukan arahan Megawati.

Megawati juga menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu harus menjadi rujukan.

Baca:Hugua: Kerikil-Kerikil Persoalan JelangPemilu2024

Baca juga :