Rahmad Handoyo Tegaskan Fasilitas Kesehatan Tidak Boleh Tolak Pasien

Rahmad juga menegaskan, layanan seperti ambulans untuk pasien darurat seharusnya ditanggung BPJS Kesehatan.
Kamis, 18 Juli 2024 19:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menegaskan, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS) dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien, dengan alasan apapun.

Peringatan itu disampaikan Komisi IX DPR, menyikapi sejumlah peristiwa yang menunjukkan kurang maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat di beberapa daerah.

BaCa:GanjarPranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada

Prinsipnya, RS dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien, apapun kondisinya, kata Rahmad di Jakarta, Kamis (18/7).

Baca juga :