Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menegaskan, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS) dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien, dengan alasan apapun.
Peringatan itu disampaikan Komisi IX DPR, menyikapi sejumlah peristiwa yang menunjukkan kurang maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat di beberapa daerah.
BaCa:GanjarPranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada
Prinsipnya, RS dan Puskesmas tidak boleh menolak pasien, apapun kondisinya, kata Rahmad di Jakarta, Kamis (18/7).