Rakyat Menolak Framing KPU Tidak Netral

Masyarakat masih percaya KPU dan Bawaslu bisa menjalankan kewajibannya sesuai dengan aturan.
Selasa, 12 Maret 2019 11:52 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terbaru mereka terkait dengan Integritas Penyelenggara Pemilu. Hasilnya, masyarakat masih percaya bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mereka bisa menjalankan kewajibannya sesuai dengan undang-undang.

Baca:SurveiSMRC: Jokowi-Maruf Ungguli Prabowo-Sandi

Hasil survei SMRC itu juga menunjukkan jika sebagain besar masyarakat tidak percaya dengan beberapa isu-isu miring terkait kinerja KPU seperti isu 7 kontainer surat suara, KPU tidak netral, dan kotak suara kardus.

Menanggapi hal tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyebut hal tersebut merupakan sebuah penegasan bahwa ada upaya politik dari piham oposisi untuk menggiring opini masyarakat untuk mendelegitimasi penyelenggara pemilu. Tak hanya KPU dan Bawaslu saja, sebelumnya juga pernah ada upaya serupa ke lembaga-lembaga negara yang lain seperti BPS, BI, POLRI dan lain-lain oleh mereka.

Ini memang protap strategi kampanye firehose of falsehood yang dipake Trump. Membangun pesimisme dan apatisme agar nalar mati dan otak primitive yang kerja, yaitu memilih berdasar politik identitas, ujar Sekretatis Badiklatpua PDI Perjuangan, Eva Sundari saat dihubungi Gesuri.id, Senin (11/3).

Baca juga :