Rano Karno Tegaskan Pajak Reklame di Jakarta Tidak Tepat Sasaran

Rano: Di Jakarta ini, setiap tulisan, contohnya papan nama Universitas Trisakti, dikenakan pajak iklan seperti komersial.
Senin, 14 Oktober 2024 05:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Rano Karno, menyoroti penerapan pajak reklame di Jakarta yang dinilai sering kali dikenakan pada objek yang tidak seharusnya, seperti papan nama institusi dan petunjuk arah.

Di Jakarta ini, setiap tulisan, contohnya papan nama Universitas Trisakti, dikenakan pajak iklan seperti komersial, padahal itu hanya petunjuk, ujar Rano saat ditemui di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (10/10/2024).

Menurut pemeran karakter Si Doel, kebijakan tersebut tidak masuk akal.

Rano juga menilai papan nama bangunan milik pemerintah, fasilitas publik, dan lembaga pendidikan seharusnya tidak dikenakan pajak reklame.

Hal ini, menurutnya, bisa diputuskan oleh seorang gubernur melalui diskresi.

Baca juga :