Sukoharjo, Gesuri.id - Ratusan pengurus dan kader PDI Perjuangan di Kecamatan Weru, Mojolaban, dan Baki mendatangi Kantor DPC yang berada di Jalan Tentara Pelajar, Desa Jombor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Senin (18/3/2024).
Mereka menuntut dan meminta pertanggungjawaban kepada pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukoharjo untuk menetapkan caleg suara terbanyak yakni Ngadiyanto (Dapil 5) dan Arista Tiwi (Dapil 2) dilantik menjadi anggota dewan.
Mereka juga mempertanyakan adanya sistem Komandante yang diterapkan dalam Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Sukoharjo.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Didik Rudiyanto mengungkapkan, penetapan dan caleg yang dilantik harus berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 dan putusan MK terkait proporsional terbuka.
Kami minta pertanggungjawaban kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukoharjo untuk berani menetapkan Arista Tiwi dan Ngadiyanto sebagai caleg terpilih, ucapnya, Senin (18/2/2024).