Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III Masinton Pasaribu tidak sepakat dengan rencana tim gabungan pencari fakta ( TGPF) independen aksi kerusuhan 22 Mei lalu.
Masinton lebih sepakat jika investigasi terkait kerusuhan 22 Mei dilakukan oleh Polri sebagai penegak hukum dan Komnas HAM.
Baca:Tim Pencari Fakta Prematur, Rusak Prinsip Negara Hukum
Di sisi lain, kata Masinton, Komnas HAM sudah mewakili unsur masyarakat sipil dan akademisi yang dinilai independen.
Hasilnya lebih bisa dipertanggungjawabkan dan obyektif. Ketimbang nanti kalau TGPF unsur politisnya lebih tinggi, kata Masinton.