Rekapitulasi Sementara KPU Medan, PDI Perjuangan Raih Suara Tertinggi di Dua Kecamatan ini

Ada pun dua Kecamatan yang telah menyelesaikan penghitungan adalah Kecamatan Medan Baru dan Medan Barat.
Selasa, 05 Maret 2024 23:59 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Medan, Gesuri.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan masih melakukan rekapitulasi suara di Medan. Hingga saat ini KPU baru menyelesaikan penghitungan suara pada 2 Kecamatan dari 21 Kecamatan di Medan pada Senin (4/3/2024).

Ada pun dua Kecamatan yang telah menyelesaikan penghitungan adalah Kecamatan Medan Baru dan Medan Barat.

Sementara itu, 6 Kecamatan lainnya yang telah mengirimkan hasil rekapitulasi ditingkat Kecamatan namun belum dilakukan penghitungan oleh KPU Medan.

Rekapitulasi suara di tingkat KPU Medan berjalan lambat apalagi pada 28 dan 29 Februari lalu KPU menghentikan proses rekapitulasi tingkat Kota karena belum selesainya rekapitulasi ditingkat Kecamatan.

Berdasarkan data yang diperoleh, pada Kecamatan Medan Barat perolehan suara terbesar didapatkan oleh PDI Perjuangan, disusul PKS dan Gerindra.

Baca juga :