Jakarta, Gesuri.id Organisasi Sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem)i Kota Tangerang Selatan resmi melaporkan Anggota PPK terpilih dan Ketua KPU Kota Tangerang Selatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) di Jakarta, Rabu (21/12).
Pelaporan disampaikan dengan nomor pengaduan 06-21/SET-02/XII/2022.
Baca:Rifqinizamy Minta Bawaslu Petakan Potensi KerawananPemilu
Sekretaris DPC REPDEM Tangsel Prabu Sutisna mengatakan kedatangannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Republik Indonesia (DKPP) untuk menyerahkan berkas gugatan kepada DKPP atas dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota PPK Kecamatan Pamulang yang baru saja terpilih dan sekaligus melaporkan Ketua KPU Kota Tangerang Selatan M. Taufiq MZ.