Resmi, Arthon S Dohong Jabat Ketua DPRD Kalteng Periode 2024-2029

Arthon dilantik bersama Riska Agustin sebagai Wakil Ketua I DPRD Kalteng.
Rabu, 27 November 2024 19:06 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Arthon S Dohong resmi menjabat Ketua DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029, usai dilantik dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2024 di Palangka Raya, Selasa (26/11/2024).

Arthon dilantik bersama Riska Agustin sebagai Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari sebagai Wakil Ketua II dan Jimmy Carter sebagai Wakil Ketua III.

Saya mewakili lembaga ini mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh partai dan masyarakat untuk menjalankan lembaga ini sebagai unsur pimpinan, kata Arthon.

Dia pun menegaskan bahwa dirinya bersama tiga unsur pimpinan DPRD lainnya siap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan provinsi ini. Termasuk siap menjalin sinergi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selaku mitra kerja DPRD, baik dalam membuat anggaran, melakukan pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat.

Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan dengan baik. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih maju dan sejahtera, ucapnya.

Baca juga :