Jakarta, Gesuri.id - Calon anggota legislatif atau caleg dari PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, melayangkan laporan dugaan penggelembungan suara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Laporan ini merupakan buntut dari tudingan penggelembungan suara yang diduga dilakukan oleh politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Desy Ratnasari.
Untuk detail jumlah penggelembungan suara, kata Ribka, saksi yang mengetahuinya. Dia menyebut laporan telah dilayangkan sekitar bulan Juli.
Salah satu yang kuingat ada satu desa di Kecamatan Cikidang 457 suara. Di Kecamatan Nyalindung sisa kertas suara juga diambil PAN. Itu baru sampling aja, katanya kepada Tempobelum lama ini.
Ribka dan Desy sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi. Ribka kalah suara dan gagal kembali ke Senayan. Desy Ratnasari diketahui mendulang 78.306 suara di dapilnya.