Rieke Desak Pemerataan Hak Digital Publik Pada Pilkada Serentak

Publik, mestinya dapat menjangkau akses informasi melalui ketersedaan internet yang merata.
Senin, 18 November 2024 00:03 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menilai, rakyat punya hak kosntitusional digital dalam pesta demokrasi Pilkada 2024.

Publik, mestinya dapat menjangkau akses informasi melalui ketersedaan internet yang merata.

Keterjangkauan internet yang kurang merata berimplikasi pada dihilangkanya hak mendapat informasi dan hak suara rakyat, kata Rieke dalam keterangannya kepada RM.id, Kamis (14/11).

Baca:GanjarTegaskan Petani Harus Sejahtera Jika Ingin Hapus Kartu Tani

Baca juga :