Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyoroti usulan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 versi pemerintah, 15 Mei 2024 yang amat rawan menyulut berbagai konflik serta pelanggaran kampanye.
Rifqimengingatkan potensi konflik dalam Pemilu 2024 khususnya dalam Pilpres amat riskan digunakan pihak-pihak tertentu.
Baca:Lasarus Minta Repdem Bantu PDI Perjuangan MenangiPemilu
Berdasarkan pertimbangan itu, Rifqi meminta usulan pemerintah yang menghendaki hari pencoblosan Pemilu 2024 pada tanggal 15 Mei 2024 patut ditinjau kembali.