Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyarankan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menambah jumlah pengawas di tiap tempat pemungutan suara (TPS) menjadi dua orang pada Pemilu 2024.
Langkah itu, menurut dia, untuk mengantisipasi terjadinya potensi kecurangan dan manipulasi hasil saat rekapitulasi suara.
Baca:Presidential Threshold Jadi Instrumen Pelembagaan Parpol
Kerawanan paling dikhawatirkan itu terjadi di tingkat TPS. Pada Pemilu 2024 kata kuncinya adalah penguatan pengawasan oleh Bawaslu terkait dengan kewenangannya maupun sumber daya manusia, kata Rifqi di Jakarta, Senin (20/12).