Riyanta Sambut Baik Pengesahan PKPU Nomor 10 tahun 2024

Menurut Riyanta, pengesahan PKPU itu menunjukkan adanya proses politik yang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rabu, 28 Agustus 2024 22:54 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta, menyambut baik pengesahan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10tahun 2024.

Adapun revisi PKPU tersebut untuk mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan 70.

Baca:Lima Kelebihan GubernurGanjarPranowo

Menurut Riyanta, pengesahan PKPU itu menunjukkan adanya proses politik yang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga :