Pilkada Lamandau 2024, Rizky-Hamid Telah Kantongi Surat Tugas PDI Perjuangan

Mereka menerima surat tugas dari DPP PDI Perjuangan setelah sebelumnya memperoleh surat rekomendasi dari Partai Nasdem.
Selasa, 06 Agustus 2024 03:12 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Kekuatan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid semakin menguat.

Mereka menerima surat tugas dari DPP PDI Perjuangan setelah sebelumnya memperoleh surat rekomendasi dari Partai Nasdem.

Surat tugas ini ditandatangani oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, M Prananda Prabowo, dan Sekjen Hasto Kristiyanto pada 21 Juni 2024. Surat tersebut dibawa oleh Warda Rocky, Wakil Ketua DPD Korda Dapil 3 Kalteng dari Palangka Raya ke Kabupaten Lamandau, dan diserahkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamandau, Budi Rahmat, kepada pasangan Rizky-Hamid di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamandau.

Surat tugas ini bukan rekomendasi. Ini sifatnya pra-rekomendasi, sehingga penerima surat harus melaksanakan apa yang ditugaskan dalam waktu dua minggu, ucap Warda, baru-baru ini.

Warda menjelaskan bahwa PDI Perjuangan menganut sistem demokrasi terpimpin, di mana perintah partai harus dilaksanakan oleh seluruh jajarannya. Partai akan bersikap tegas terhadap siapa pun yang melanggar atau bersikap dua kaki terhadap keputusan ini.

Baca juga :