Rudi Berbagi Tugas dengan Wakil untuk Cuti Kampanye

Kepala daerah diperbolehkan ikut menjadi juru kampanye dalam Pilpres 2019.
Jum'at, 14 September 2018 22:42 WIB Jurnalis - Abdullah Gunawan

Solo, Gesuri.id Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengatakan tidak masalah jika kepala daerah berkampanye. Itu sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) yaitu kepala daerah diperbolehkan ikut menjadi juru kampanye dalam Pilpres 2019.

Baca:Mendagri: Kepala Daerah Jadi Jurkam WajibCuti

Yang penting cuti, tidak pakai fasilitas negara. Boleh saja, kata Rudy, saat menemani Gus Yasin menyaksikan gelaran Kreasso di Benteng Vastenburg, Solo, Kamis (13/9) malam.

Ketua DPC PDI Perjuangan Surakarta itu berjanji akan berbagi tugas dengan Wakil Wali Kota Surakarta, Achmad Purnomo untuk kampanye maupun menjalankan tugas pemerintahan.

Nanti kita gantian saja. Tapi itu nanti. Ini pementuan nomor aja belum, pungkasnya.

Baca juga :