Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku heran dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan syarat usia calon kepala daerah menjelang momen pilkada.
Awalnya, Rudy menilai putusan MA merupakan hal yang wajar.
Kalau itu mau dibuat berapapun silahkan, bagi saya hal yang wajar, kata FX Rudy saat ditemui, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari detikJateng.
Baca:GanjarDeklarasikan Diri Jadi Oposisi di Kabinet Prabowo-Gibran